website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Unsur Tripika Kecamatan Baamang Bersama Pengusahan Kafe Berikrar Tolak LGBT

Camat Baamang, Ady Candra bersama Forkopimcam dan pengusaha kafe saat mengikrarkan janji menolak adanya LGBT di wilayah Kecamatan Baamang. (Ibrahim)

INTIM NEWS.COM, SAMPIT – Unsur Tripika Kecamatan Bamaang bersama lurah se-Kecamatan Baamang dan pengusaha cafe di Wilayah Kecamatan Baamang tegas menolak kehadiran LGBT. Hal ini ditandai dengan ikrar bersama yang digelar di Aula Kecamatan Baamang, Senin 3 Oktober 2022.

Camat Baamang, Ady Candra mengatakan sosialisasi menyangkut isu Road Show LGBT kepada pengusaha kafe tersebut penting untuk dilakukan. Hal ini, kata dia, mengingat perilaku kaum menyimpang LGBT tersebut menjadikan kafe sebagai tempat untuk nongkrongnya.

“Kita sudah mengikrarkan bersama bahwa dengan tegas kita menolak keberadaan kegiatan LGBT di Wilayah Kecamatan Baamang,” ujar Ady Candra usai pertemuan.

Ady Candra menambahkan, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan dengan beberapa kegiatan yakni inspeksi mendadak (sidak) di area pelaku usaha (cafe), Puskesamas Baamang bersama Forkopimcam akan turun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi terkait perilaku tersebut.

Pasang Iklan

“Kita akan buat grup Wa dengan pelaku usaha kafe untuk memantau adanya perilaku LGBT dan mamasang templet di seluruh kafe di kecamatan ini sebagai himbauan,” tuturnya.

Bahkan orang nomor satu di Kecamatan Baamang tersebut mengancam jika hal tersebut di temui di Kafe-kafe yang ada di Kecamatan Baamang maka dirinya tidak akan segan-swgan mencabut izin usaha tersebut.

“Saya tegaskan atas nama pemerintah kecamatan, siap dan berani mencabut izin kafe yang menfasilitasi untuk perilaku LGBT,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Baamang, AKP Beno Hertanto melalui Wakapolsek AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan, jika ada temuan kaum LGBT di wilayah hukum Polsek Baamang agar segera di laporkan.

“Untuk masalah LGBT sudah isu nasional. Saya himbau kepada pengusaha kafe kalau melihat adanya perilaku penyimpangan tersebut, agar kiranya maporkan agar segera kita tindak,“ tegas AKP Angga Yuli Hermanto.

Hal tersebut kata Yuli, demi menjaga situasi kamtibmas dari LGBT di wilayah Hukum Kecamatan Baamang jangan sampai perilaku tersebut ada di wilayah Kecamatan Baamang

Pasang Iklan

“Kalau tidak dilaporkan teman-teman pengusaha kafe akan dianggap memelihara dan di anggap sebagai pelaku juga nanti, karena itu bisa mengagu usaha kafe,” pungkasnya. (*)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan