INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebagian warga bingung karena mereka tak kunjung menerima formulir C6 atau undangan memilih untuk dibawa pada hari H pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir, mengatakan bahwa banyak warga yang belum menerima formulir C6 pada hari H khususnya di kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Chaidir mengingatkan setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang sudah dilantik tidak lalai dalam menjalankan tugasnya.
Chaidir menyampaikan, ketentuan yang sudah disosialisasikan bagi anggota KPPS yang sudah dilantik tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Dalam bimbingan teknis, petugas KPPS akan disosialisasikan atau diberikan materi norma-norma atau aturan tentang pidana Pemilu,” ujar Chaidir, kepada media, Rabu (14/2/2024).
Menyikapi masih banyak undangan C6 di Kelurahan Madurejo, Chaidir menyebutkan ini kelalaian petugas KPPS, jauh hari sudah kita sampaikan agar undangan tersebut sampai ke pemilih.
“Apalagi saya mendapatkan laporan dari warga kalau undangan disuruh ambil sendiri, ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Menurutnya, petugas KPPS Pemilu 2024 sudah menjalani bimbingan teknis (Bimtek), dan sudah mengerti tugas pokoknya,” tegas Chaidir.
Lanjut dia, pencapaian penyebaran formulir C6 di tiap KPPS berbeda-beda, mulai dari 60-90 persen.
Chaidir mengaku kaget ada petugas KPPS yang menolak pemilih dengan alasan tak membawa undangan C6.
“SDH masuk DPT bawa KTP bisa mas, Aman mas itu kesalahpaham petugas kpps kami saja. Saya sudah meminta PPK yg menangani,” ujar Chaidir.
Seperti yang dialami Salah satu warga setempat, Tegar, seorang pemilih di TPS 41. Ia mengaku dipersulit saat akan mencoblos. “Beberapa hari ini saya menunggu undangan tapi tidak ada yang mengantar.
“Pagi tadi saya langusng ke TPS 41 karena berdasarkan DPT online saya masuk di TPS 41. Tapi saya ditolak, kata petugas saya harus membawa undangan C6 dan harus diambil dulu ke kantor Kelurahan Madurejo, ini namanya mempersulit pemilih,” keluh Tegar.
Tak hanya tegar, warga Perumahan Bugenfil Madurejo, Eka juga mengeluhkan hal serupa. “Ngapain pakai undangan lagi, lha di DPT Online kan sudah jelas ada dan saya bawa KTP tetap ditolak nyoblos di TPS 41,” ungkapnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian