
INTIMNEWS.COM, MALANG – Seiring dengan berlangsungnya situasi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, praktis kegiatan belajar untuk peserta didik berkebutuhan khusus di Sekolah Inklusif menjadi permasalahan serius.
Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang memberikan layanan secara inklusif di sekolah umum, banyak yang mengeluh karena keterbatasan kesempatan untuk berinteraksi. Dampaknya, hasil belajar peserta didik berkebutuhan khusus tidak ada kemajuan yang berarti, bahkan ada beberapa diantaranya mengalami kemunduran karena tidak mendapatkan materi pembelajaran yang bisa diakses dengan mudah.
Menurut hasil pengamatan Prof. Dr. Mohammad Efendi, M.Pd., M.Kes. selaku ketua Jurusan PLB FIP Universitas Negeri Malang (UM), “Sejauh ini memang belum tersedia bahan belajar standar yang sesuai karakteristik peserta didik dengan beragam ketunaan dan gradasinya,” ujarnya, Selasa 19 Oktober 2021.
“Untuk itu, tujuan diselenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan bahan belajar saat ini, agar guru pendidikan khusus pada Sekolah Inklusif Kota Malang dan sekitarnya diharapkan dapat mengefektifkan kegiatan pembelajaran pada peserta didik berkebutuhan di sekolahnya,” katanya.
Kegiatan “Bimtek Pengembangan Bahan Belajar bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Yang Inovatif dan Adaptif Bagi Guru Sekolah Inklusif kota Malang”, tanggal 16 Oktober 2021 secara luring dengan tema “Evaluasi Bahan belajar Peserta Didik Berkebutuhan Khusus” ini, merupakan putaran ke-5 (terakhir) dari 4 putaran sebelumnya yang dilaksanakan secara daring, diantaranya: Sesi 1 dengan tema “Mengapa guru perlu bahan ajar”, Sesi 2 dengan tema “Jenis bahan ajar”, Sesi 2 dengan tema “Prinsip penyusunan bahan ajar”, Sesi 4 dengan tema “Praktek penyusunan bahan ajar”.
Urgensi praktek mengevaluasi bahan belajar bagi guru pendidikan khusus, untuk menjawab, “apakah bahan belajar yang telah disusun oleh guru yang akan diberikan kepada peserta didik berkebutuhan sudah mengakomodasi kebutuhan belajar mereka?” tanya salah salah peserta yang berasal dari SD Model Kota Malang.
“Dalam implementasinya bahan belajar yang diberikan pada peserta didik berkebutuhan khusus, porsinya harus ditambah dengan kegiatan riil agar pembelajarannya menjadi lebih berkesan dan bermakna bagi siswa,” tambah Tulus Sukmawati Guru Pendidikan Khusus di SMP Diponegoro Kota Batu-Malang.
Kegiatan bimtek pengembangan bahan belajar ini, diakhiri dengan penguatan oleh dua dosen senior PLB FIP UM yaitu Drs. Abdul Huda MPd. dan Dr. Wiwik Dwihastutik MPd.. Beliau berdua secara prinsip menyampaikan, bahwa guru pendidikan khusus di sekolah umum penyelenggara layanan pendidikan secara inklusif, menjadi ujung tombak dalam meningkatkan aksesibiltas anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Untuk itu, sikap profesionalitas guru pendidikan khusus agar tetap terasah dan konsisten dalam memberikan layanan pendidikan pada anak berkebutuhan khusus, maka tidak cara lain untuk senantiasa respons terhadap setiap upaya yang dapat mengupgrade kemampuan profesionalitasnya, dan salah satunya adalah kolaborasi kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Jurusan/Prodi PLB FIP Universitas Negeri Malang. (nef-2021)