
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Pertanian bersama BEM Fakultas Pertanian melaksanakan Kegiatan Refleksi dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda dengan membuat mimbar akademik. Kegiatan ini digelar di depan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya, Minggu malam, 30 Oktober 2023.
Dalam kegiatan tersebut seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian yang hadir merasa kecewa atas tindakan dari pimpinan Fakultas Pertanian dan pimpinan Universitas. Pasalnya, Dekan Fakultas Pertanian dan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang menolak menandatangani poin tuntutan yang di sampaikan oleh KBM FP UPR.
“Kami hari ini merasa kecewa dengan apa yang terjadi terkait penolakan yang dilakukan oleh Dekan dan Warek III, terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Gubernur BEM FP UPR, E Kind Rezekinta.
Berikut 10 poin tuntutan yang disampaikan
E Kind menjelaskan kronologis penolakan yang terjadi saat pembacaan poin tuntutan, dimana Dekan mengomentari Poin tuntutan nomor 9, dan sempat terjadi perdebatan panas anatar Dekan FP dengan mahasiswa terhadap poin tuntutan tersebut.
“Usai perdebatan tersebut, dimana pada akhirnya Dekan Fakultas Pertanian dan Wakil Rektor 3 pergi meninggalkan kegiatan sebelum kegiatan selesai dan menghiraukan poin tuntutan tersebut, dan kami seluruh KBM FP UPR yang hadir merasa kecewa atas tindakan tersebut,” ungkap E Kind.
Dia berharap agar pihak Fakultas mau menanggapi terkait poin tuntutan yang dilakukan oleh KBM FP UPR, karena ini semua untuk kepentingan bersama. (**)
Editor: Irga Fachreza