INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Pertanian bersama BEM Fakultas Pertanian melaksanakan Kegiatan Refleksi dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda dengan membuat mimbar akademik. Kegiatan ini digelar di depan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya, Minggu malam, 30 Oktober 2023.
Dalam kegiatan tersebut seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian yang hadir merasa kecewa atas tindakan dari pimpinan Fakultas Pertanian dan pimpinan Universitas. Pasalnya, Dekan Fakultas Pertanian dan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang menolak menandatangani poin tuntutan yang di sampaikan oleh KBM FP UPR.
“Kami hari ini merasa kecewa dengan apa yang terjadi terkait penolakan yang dilakukan oleh Dekan dan Warek III, terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Gubernur BEM FP UPR, E Kind Rezekinta.
Berikut 10 poin tuntutan yang disampaikan
- Meningkatkankan dan memperbaiki birokrasi pelayanan terhadap mahasiswa di tingkat prodi, jurusan dan fakultas.
- Memperbaiki dan mempercepat sistem administrasi di fakultas pertanian dari sistem manual ke sistem online (Modern)
- Keterbukaan dalam informasi publik
- Segera membenahi serta merenovasi fasilitas yang rusak ringan dan rusak berat di fakultas pertanian
- Segera menuntaskan, melengkapi dan menyediakan fasilitas yang unggul dan modern sebagai sarana prasana untuk proses kegiatan di fakultas pertanian.
- Memberantas pungutan liar yang dilakukan melalui cara apapun yang ada di fakultas pertanian
- Menjadikan organisasi mahasiswa sebagai mitra kristis dan mitra strategis dalam segala hal yang dilakukan prodi, jurusan dan fakultas pertanian
- Memberikan support sistem, wadah serta dana oprasional kepada seluruh organisasi mahasiswa di fakultas pertanian
- Membuat sistem pembayaran UKT Minimal manjadi dua (2) kali pembayaran serta mempermudah proses pengajuan penurunan UKT di tingkat Universitas dan Fakultas.
- Melaksanakan birokrasi yang jauh dari kata KKN (korupsi, kolusi,nepotisme) dan transaparan.
E Kind menjelaskan kronologis penolakan yang terjadi saat pembacaan poin tuntutan, dimana Dekan mengomentari Poin tuntutan nomor 9, dan sempat terjadi perdebatan panas anatar Dekan FP dengan mahasiswa terhadap poin tuntutan tersebut.
“Usai perdebatan tersebut, dimana pada akhirnya Dekan Fakultas Pertanian dan Wakil Rektor 3 pergi meninggalkan kegiatan sebelum kegiatan selesai dan menghiraukan poin tuntutan tersebut, dan kami seluruh KBM FP UPR yang hadir merasa kecewa atas tindakan tersebut,” ungkap E Kind.
Dia berharap agar pihak Fakultas mau menanggapi terkait poin tuntutan yang dilakukan oleh KBM FP UPR, karena ini semua untuk kepentingan bersama. (**)
Editor: Irga Fachreza