INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Puluhan warga Desa Tumbang Banjang Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan mempertanyakan kejelasan Koperasi Mitra Perdana (KMP). Pasalnya sejak berdiri pada tahun 2013 hingga sekarang tidak ada dampak bagi anggota.
Koperasi sebagai wadah untuk mewakili kepentingannya dalam kemitraan plasma Perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Malan tersebut hingga sekarang belum menikmati hasil kebunnya.
“Sampai sekarang masyarakat yang sudah mempunyai kartu koperasi belum dapat digunakan. Inikan aneh Kartu Koperasinya sudah dibagi hasilnya tidak pernah kami nikmati,” ucap Darmo perwakilan warga saat menggelar pertemuan di Kantor Desa setempat. Kamis, 16 Juni 2022.
Hal serupa juga diungkapkan Ujan warga lainya yang berharap Pemerintah Desa bisa memfasilitasi pembentukan ulang kepengurusan Koperasi tersebut dan mendorong perusahaan bisa cepat merealisaikan Kebun Plasma.
Menurutnya masyarakat cukup lama bersabar hingga selama 9 Tahun ini. Kejelasan realisasi Kebun Plasma yang menjadi kewajiban terhadap masyarakat di sekitar perkebunan tak kunjung membuahkan hasil.
Pembangunan perkebunan plasma tersebut memang merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007, dimana setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luasan perkebunannya untuk dijadikan kebun plasma.
Menyikapi aspirasi dari wargaya Kepala Desa Tumbang Banjang Budiman mengatakan akan secepatnya mencarikan solusi terkait tuntunan warga. Terkait keinginan warga mengenai penyusanan ulang koperasi akan secepatnya difasilitasi.
“Banyak masyarakat yang meminta untuk menyusun ulang kepengurusan Koperasi, kami dari Pemerintah Desa akan siap memfasilitas,” ucap Budiman.
Kades Budiman menjelaskan akan memfasiltasi kenginan masyarakat agar bisa didengarkan oleh pihak perusahan.
“Keinginan kami agar kedepannya semua masyarakat Desa Tumbang Banjang semua mendapatkan kartu koperasi,”pungkasnya
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu dirinya Bersama warga juga sempat menemui pihak perusahaan PT Kereng Pangi Perdana (KPP) menuntut kejelasan kebun plasma.
Sayangnya, dari beberapa kali pertemuan dari pihak perusahaan belum menemukan kejelasan yang diinginkan warga. Beberapa waktu yang lalu pihak KPP melalui Humasnya Jaswandi mengatakan pihaknya akan membantu masyarakat sekitar dengan menjalankan aturan-aturan yang sudah ada.
Terkait tuntutan masyarakat mengenai Plasma dirinya menjelaskan bahwa Perusahaan PT KPP baru diambil alih oleh Managemen Baru tahun 2020. Sehingga Perusahaan baru memperbaiki pertumbuhan tanaman yang sebelumnya belum maksimal dalam perawatan dan produksi.
“Bahwa lahan yang tersedia belum mencukupi untuk dibagikan Plasma karena luasan masih terlalu kecil atau masih 1300 Ha, sedangkan Plasma harus mencakup beberapa Desa binaan,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya melalui PT KPP Managemen Baru berkomitmen tentang Plasma jika sudah dapat memenuhi kuota lahan kedepannya.
“PT KPP beritikad baik dengan semua Desa Binaan sehingga bisa bekerja sama kedepannya, kami juga terbuka akan hal-hal yang menyangkut kemajuan desa binaan,” tambahnya.
(MG.BITRO/INTIMNEWS.COM)