INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan masyarakat dari Kelurahan Bukit Tunggal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR BPN Palangka Raya, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut kejelasan wilayah Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).
“Tujuan demo ini menuntut kepada pemerintah daerah supaya membuka wilayah mana yang bisa disertifikatkan berdasarkan aturan pemerintah yang dikatakan Tora yaitu, pelepasan kawasan hutan produksi yang dikonversikan bisa menjadi lahan perkebunan, kolam, tambak dan sebagainya,” ungkap Darsi, salah seorang peserta aksi. .
Darsi mengatakan, sejauh ini masyarakat di kelurahan Bukit Tunggal khususnya, masih belum mengetahui wilayah mana saja yang akan masuk kedalam Tora tersebut, sehingga hal itu harus dituntut sampai kapanpun karena itu hak masyarakat.
“Jadi Tora itu adalah program presiden dan harus dilaksanakan, karena untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk membantu masyarakat besar. Masyarakat yang tidak mampu karena dia membuat surat itu tidak ada dipungut biaya, jadi hal ini yang memang tidak ada untuk sejauh ini, khusunya di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal masih belum,” ujarnya.
Darsi mengatakan, tuntutan ini hanya menuntut untuk Kelurahan Bukit Tunggal, agar bagaimana cara pelaksanaan pemerintahan daerah untuk Tora, sekiranya bisa membuka dan benar-benar melaksanakan program tersebut, agar masyarakat bisa aman damai dan tenang mempunyai sertifikat sesuai dengan yang di programkan oleh presiden sekarang. (**)
Editor: Irga Fachreza