INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tunggakan pelanggan yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Tirta Mentaya Sampit disebut-sebut mencapai angka Rp 3 miliar rupiah. Hal ini mendapat kecaman dari anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menilai kinerja di tubuh Perusahaan Daerah itu sangat buruk.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi IV Bima Santoso itu, dia bahkan terkejut dengan adanya informasi tunggakan pelanggan tersebut.
“Kami selaku fungsi pengawasan tentunya terkejut dengan apa yang disampaikan oleh Kepala PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan di media belum lama ini, kenapa bisa terjadi,” ungkapnya Selasa (07/09/2021)
Dia juga berpesan agar dalam hal ini, sebelum ada terjadinya pencabutan bagi pelanggan PDAM alangkah baiknya dicari tahu terlebih dahulu penyebabnya. Sehingga nantinya justru tidak terkesan arogansi dan menganiaya masyarakat secara sosial.
“Berkaitan dengan hal itu, kami dari Fraksi Partai PKB itu juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, sekaligus harus ada upaya melakukan kontrol dan cek dilapangan terkait fakta-fakta yang ada,” tutupnya.