website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Tujuh Damang di Kotim Dilaporkan ke Polisi

Perwakilan MDAHK Kotim saat menyerahkan berkas laporan kepada Kapolres Kotim di Sampit. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak tujuh damang kepala adat di Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan ke polisi. Laporan ini dilayangkan tokoh serta perwakilan dari Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kotawaringin Timur (Kotim)

Adapun laporan mereka dengan tuduhan serius yakni dugaan penistaan kepercayaan Umat Hindu Kaharingan, salah satunya dengan sembarangan mengutip ayat-ayat suci di kitab suci Panaturan milik Umat Hindu Kaharingan.

“Kami perwakilan dari Umat Hindu di wilayah Kotim, tujuan kami menyampaikan laporan keberatan atas apa yang dilakukan oleh sidang Basara Hai beberapa waktu lalu yang mengutip dan memasukan ayat-ayat kitab suci kami,” kata Yather U Buri, Kamis, 13 April 2023.

Laporan mereka langsung diterima Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersama perwira lainnya di Polres Kotim. Mereka berharap laporan dugaan penistaan ini tidak mengendap begitu saja.

Pasang Iklan

Mereka juga meminta kepada Kapolres menindak tujuh damang itu supaya tidak mencampur adukan agama dengan adat, pelaporan ini merupakan kesepakatan mereka dengan pihak umat Hindu.

Menurut Yather keputusan Basara Hai yang dikeluarkan tujuh Damang ini membuat gejolak dikalangan umat Hindu Kaharingan

“Kami keberatan ayat suci yang terdapat dalam Kitab Panaturan dikutip dalam keputusan tersebut. Tentunya ini melukai bagi mereka yang selama ini menganggap ayat-ayat itu sangat sakral,” tegasnya.

Ayat suci yang dikutip ini merupakan hal yang sakral bagi umat hindu Kaharingan yang hanya dalam momentum tertentu bisa dibuka dan dikutip.

Menurut Yather harus ada efek jera dan pemahaman yang mendalam bagi oknum Damang yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan pengutipan terhadap ayat suci tersebut. Yather tidak merincikan apa saja ayat suci yang dikutip oleh 7 Damang dalam kegiatan Basara Hai beberapa waktu lalu tersebut.

Sehingga jangan sembarangan mengambil ayat-ayat suci kepercayaan kami, kami berharap ini Kapolres Kotim bisa menindaktegas mereka siapapun yan agar ada efek jera. (**)

Pasang Iklan

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan