INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria Tri Hardiyanto mengatakan pengemudi truk Jenis Hino Dutro Light Truck warna hijau norek L 8587 UZ, yang menabrak jembatan H. Sugianto Sabran KM 34 Kelurahan Kotawaringin Hilir Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, diduga lalai.
“Ada kesalahan dari pengemudi karena tidak mengukur ketinggian kendaraan saat mengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut,” kata Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria, dalam keterangan rilisnya.
Menurutnya kronologis kejadian Pada hari Selasa tanggal (30/8/2022) sekitar jam 12.00 wib, sewaktu Kendaraan roda enam jenis Hino Dutro Light Truck warna hijau noreg L 8587 UZ yang dikemudikan Muhammad Hasan dengan dua orang penumpang yakni Khoirul Mustofa (duduk ditengah) dan Sunyoto (duduk di samping).
“Mereka berjalan dari arah Kotawaringin Lama menuju arah Pangkalan Bun. Sesampainya di tempat kejadian jalan menikung menuju arah Pangkalan Bun, pengemudi menabrak pembatas jembatan hingga terpental keluar dari kendaraan,” terang Bayu Caiseria Tri.
“Atas kejadian tersebut mengakibatkan pengemudi Muhammad Hasan (34), mengalami Luka Robek di kepala selanjutnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian