INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA, 28 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) mengadakan Workshop Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Obat Tradisional (PPOT). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Dinkes Kalteng ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Kadis Kesehatan menyampaikan pentingnya pengembangan UPT PPOT yang memiliki peran strategis dalam budidaya tanaman obat dan pengolahannya untuk memenuhi kebutuhan obat tradisional masyarakat. “UPT PPOT akan mengembangkan sistem BLUD untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Suyuti.
Suyuti menambahkan bahwa sistem BLUD memungkinkan adanya keluwesan dalam tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 60 Tahun 2023. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan UPT PPOT dapat memperbaiki kualitas layanan dan mempercepat proses pengelolaan, termasuk dalam hal pengadaan bahan baku obat tradisional.
“Workshop ini bertujuan memberikan pemahaman tentang sistem BLUD, tantangan yang dihadapi, serta peluang yang dapat dimanfaatkan. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan persiapan dokumen yang diperlukan untuk mendukung implementasi sistem BLUD pada tahun 2025,” tambahnya.
Dinkes Prov. Kalteng berkomitmen untuk terus mendampingi UPT PPOT dalam mengimplementasikan sistem ini dengan efektif, melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan UPT PPOT dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan kesehatan berbasis obat tradisional kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
Redha