
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah ini.
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol menyampaikan bahwa saat ini belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai 32 persen dari APBD. Untuk itu, perlu dilakukan rasionalisasi secara bertahap agar angka tersebut turun menjadi 30 persen sesuai aturan pusat.
“Lebih baik dilakukan rasionalisasi agar TPP dibayarkan setiap bulan dengan jumlah yang pasti, daripada ditetapkan tinggi tetapi hanya bisa dibayarkan 10 bulan saja,” ujar Sanggul, Sabtu 8 Februari 2025.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan belanja pegawai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang mengharuskan anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Dijelaskan bahwa TPP ASN di Kotim bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD meningkat, maka besaran TPP juga bisa bertambah. Namun, jika pendapatan daerah rendah, maka otomatis ada penyesuaian terhadap TPP yang diterima pegawai.
“TPP itu bukan hak, tapi kewajiban yang diukur dari kinerja pegawai. Jika ada pegawai yang malas bekerja, misalnya dari absensi dan aspek lainnya, tentu TPP-nya bisa dikurangi,” kata Sanggul.
Sanggul berharap para ASN tetap bekerja secara optimal agar TPP yang diterima tetap sesuai harapan. Sebab, besaran TPP sangat bergantung pada kinerja pegawai masing-masing.