INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Arifudin Bakal Calon Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan jika Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Avicienna Palangka Raya pada tanggal 22 Januari 2023 adalah Temu Karya yang tidak sah, serta mengkhianati konstitusi.
“Temu Karya Karang Taruna di Hotel Aviciennadi Palangka Raya tidak mencerminkan demokrasi dan penuh ugal-ugalan” ujar Arifudin, Minggu (22/1/2023).
“Dari saat kami menyampaikan berkas pendaftaran sudah menduga adanya kejanggalan dalam Temu Karya ini, bahkan Panitia dan SC seperti tidak siap dan ugal-ugalan,” sambungnya.
Ia mengaku, ketika datang ke lokasi Temu Karya Karang Taruna, kondisinya sepi dan saat ditanyakan sudah selesai pada pukul 11.45 WIB.
“Tidak ada konfirmasi bahkan pemanggilan mengenai verifikasi berkas bakal Calon dan tidak diberitahukan oleh OC,” tuturnya.
Arifudin meminta agar ada Temu Karya yang terbuka dan transparan. Jika hasil dari Temu Karya ini terus dilanjutkan, maka ia menyatakan akan mengambil langkah-langkah konstitusional dan terus menolak hasil Temu Karya tersebut.
“Temu Karya ini tidak sah, perlu ditinjau ulang, agar tidak memilih kucing dalam karung,” tutupnya.
Editor: Andrian