INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sumber daya air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai sifat mengalir dan dinamis, serta berinteraksi dengan sumber daya lain sehingga membentuk suatu sistem. Karenannya pengelolaan sumber daya air akan mempunyai dampak pada kondisi sumber daya alam lainnya. Agar pengelolaan berbagai sumber daya air tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal, diperlukan suatu acuan pengelolaan terpadu antar-instansi dan antar-wilayah, yaitu berupa pola pengelolaan sumber daya air yang terpadu.
Hal tersebut menjadi fokus dari Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan untuk memberikan solusi dan langkah strategis terhadap isu-isu yang ada pada wilayah tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut, TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan menggelar rapat dan pleno untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Best Western Batang Garing, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kamis 30 Juni 2022.
TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan TKPSDA Wilayah Sungai Strategis Nasional, yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 151/KPTS/M/2020 tanggal 25 Februari 2020. Dimana diketuai oleh Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si. yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kaspinor menyampaikan bahwa dengan kehadiran TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, maka besar harapan mampu mengoordinasikan berbagai kepentingan instansi, lembaga, masyarakat, dan para pemilik kepentingan (stakeholders) sumber daya air lainnya dalam pengelolaan sumber daya air.
“Terutama dalam merumuskan kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air, serta mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan demikian diharapkan terciptanya pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan,” ujar Kaspinor.
Ia juga menjelaskan mengenai beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. “Ada yang pertama yakni terjadinya banjir di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan akibat alih fungsi hutan menjadi areal perkebunan kelapa sawit dan perusahan kayu, kemudian sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah sungai Mentaya-Katingan, maraknya penambangan liar dan pembabatan hutan di wilayah Sungai Mentaya-Katingan, dan terjadi sedimentasi di danau dan anak-anak sungai di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan,” jelasnya.
Melalui pertemuan dan rapat yang digelar, Kaspinor berharap dapat menghasilkan beberapa rekomendasi yang nantinya dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait terhadap permasalahan/isu yang ada, agar pengelolaan sumber daya air menjadi lebih baik dan optimal.
Editor: Andrian