
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan monitoring aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) di Kecamatan Kumai, Minggu 9 Maret 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, H. Arif Asrofi, didampingi oleh anggota lainnya, termasuk Muhammad Fajar Afrizal, Mirza Al Fatih, Abdurrahman, serta Ustadz Ade Ridho.
Dalam tinjauan tersebut, Komisi C mendatangi beberapa aset strategis, termasuk Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Rakyat. Pelabuhan Roro diketahui sudah memiliki rute aktif ke Kabupaten Kendal, sementara Pelabuhan Rakyat memiliki dermaga cor sepanjang 60 meter dan kantor UPT yang menunjang aktivitas bongkar muat. Aktivitas ini termasuk kedatangan kapal besi dari Gresik dan Surabaya yang rutin membongkar muatan beberapa kali dalam sebulan.
Selain aset yang berfungsi dengan baik, Komisi C juga menemukan beberapa aset yang sudah lama tidak terawat. Salah satunya adalah bangunan tua bekas Dinas Kehutanan yang kini berada di bawah kewenangan Dishub. Bangunan ini telah puluhan tahun terbengkalai dan tidak dimanfaatkan, padahal memiliki potensi untuk dikembangkan.
Ketua Komisi C, H. Arif Asrofi menyayangkan kondisi ini. Ia menegaskan bahwa jika aset tersebut dibiarkan, bukan hanya menambah kesan kumuh di wilayah tersebut, tetapi juga berpotensi dikuasai pihak luar secara de facto.
“Kami mendorong agar ada langkah nyata dalam penataan aset ini agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Komisi C menekankan pentingnya pengalokasian anggaran, meskipun kecil, untuk mulai menata aset tersebut secara bertahap. Bahkan, jika dikelola dengan kreatif, aset ini bisa dikembangkan untuk kepentingan bisnis yang menguntungkan daerah.
Tinjauan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kobar untuk memastikan aset pemerintah daerah dimanfaatkan secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Komisi C berharap ada langkah konkret dari Dishub untuk menindaklanjuti hasil monitoring ini demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Yusro
Editor: Andrian