INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akan berupaya meningkatkan pelayanan di pasar tradisional dengan membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kobar Alfan Khusnaini. Pasalnya, pengelolaan pasar tradisional masih terkendala oleh regulasi. Sehingga, dengan dibentuk UPTD, maka pengelolaan akan lebih fokus.
“Jadi rencana ke depan, kita mau membentuk unit pelaksanaan teknis dinas (UPTD) yang mengelola pasar-pasar tradisional yang ada di Kobar. Sehingga bisa nanti bisa fokus, dan pasar terkelola dengan baik,” kata Alfan Khusnaini usai rapat kerja bersama DPRD Kobar, Rabu, 20/9/2023.
Lanjut Alfan Khusnaini, seperti pengelolaan di Pasar Indrasari Pangkalan Bun. Saat ini, telah berubah fungsi menjadi Pasar Induk yang buka 24 jam.
“Pasar Indra Sari ini kita berpikir masih 7 jam kerja, yaitu hanya dari jam 07.00 pagi sampai jam 16.00 WIB. Saat ini 24 jam, dan khusus malam inintudak terkelola dengan baik, karena terkendala regulasi,” tuturnya.
Alfan Khusnaini menambahkan, bahwa dalam rapat kerja antara legislatif dan eksekutif tersebut, membahas bagaimana sinkroniasi berkenaan dengan kegiatan dan arah pengembangan pasar tradisional kedepan.
“Jadi, bagaimana kita bisa bisa lebih memajukan teman-teman pedagang, khususnya di pasar tradisional. Karena memang banyak kendala yang kita hadapi khususnya dalam infrastruktur,” ungkapnya.
Kemudian, dari sisi pembiayaan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada DPRD Kobas, bahwa pihaknya sangat perlu dukungan dalam mengelola pasar dan peningkatan infrastruktur.
“Kita juga perlu dukungan terkait pemeliharaan, karena kelau pasar ini kumuh, becek masyarakat lama – lama juga enggan ke pasar. Karena tidak adanya anggaran untuk pemeliharaan, sehingga pasar kita masih terlihat kumuh dan seterusnya,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian