INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan provinsi, bertempat di Aquarus Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (9/11/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng Linae Victoria Aden saat membuka pelatihan mengatakan bahwa korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah di Indonesia jumlahnya terus meningkat dan membutuhkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahapan proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Sumber daya manusia yang ada pada penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan merupakan petugas layanan yang menjadi garda terdepan saat menerima aduan dari masyarakat. Kesigapan dan ketelatenan petugas dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak sebagai korban yang harusnya dimiliki bagi setiap petugas layanan,” ucapnya.
Linae berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas bagi petugas layanan yang kompeten dan responsif dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.
Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng Marwati Sukwatini menyampaikan dalam laporannya, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penanganan kasus bagi korban perempuan dan anak, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pada lembaga maupun instansi.
Turut hadir selaku narasumber Siti Maimunah (Kejaksaan Negeri Palangka Raya), Kartika Candrasari (DPC PERADI Palangka Raya), Setni Betlina (Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah), dan Rensi (UPT PPA Prov. Kalteng), Fasilitator Rusilawaty dan Esterina (Dinas P3APPKB Prov. Kalteng), para peserta pelatihan, serta undangan lainnya.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian