INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Satu upayanya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki kualitas data.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto mengatakan, data yang berkualitas dapat menjadi instrumen untuk memutuskan kebijakan seperti pemberian layanan dan bantuan sosial. Dia menambahkan, kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Semua program bantuan serta pemberdayaan sosial dari pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus mengacu pada DTKS,” kata Yanmarto, Selasa 7 Maret 2023.
Dia menjelaskan, pengelolaan DTKS di Kabupaten Kapuas masih ditemukan permasalahan. Hal ini dapat berdampak kepada program pemerintah di bidang perlindungan sosial tidak akurat atau salah sasaran.
Dilanjutkannya, sebagai contoh beberapa program bansos reguler Kementerian Sosial RI seperti program keluarga harapan (PKH), program sembako, program bantuan iuran jaminan kesehatan, program rumah tidak layak huni, subsidi listrik program indonesia pintar, program pahlawan ekonomi nasional dan program lainnya, ini semua data bersumber dari DTKS.
’’Jadi sangatlah penting agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini selalu diperbarui atau diupdate agar data menjadi valid dan sesuai kondisi terkini di lapangan, sehingga pelaksanaan bantuan serta pemberdayaan sosial menjadi tepat sasaran,” papar Yanmarto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Andini Nopiantari menyampaikan kegunaan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat. (**)
Editor: Irga Fachreza