INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah tengah memastikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) digunakan tepat sesuai sasaran. Kepolisian pun kerap melakukan razia penyelewengan BBM bersubsidi.
“Masalah migas tidak pandang bulu. Dan ingat jangan main-main, kalau masih bandel sesuai perintah Kapolda akan kami sikat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (31/8/2022).
Bayu Wicaksono memastikan, Polres Kobar akan bertindak tegas terhadap penyelewengan migas. Penegakan hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir pada penyimpangan dan tindak pidana.
“Kami akan tindak para penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) dan para Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang melayani penjualan BBM dengan menggunakan jerigen di luar batas ketentuan,” ujarnya.
AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, terkait dugaan adanya penyelewengan BBM bersubsidi, bila nantinya dilakukan pemeriksaan dan apabila terbukti, maka mereka tidak segan menindak tegas.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengamankan objek-objek bila ada rencana aksi dari masyarakat atas kebijakan tersebut.
“Kita amankan baik objek maupun masyarakat atau pihak lain yang akan menggelar unjuk rasa, agar aspirasi mereka dapat disampaikan dengan baik nantinya,” tuturnya.
Terkait dengan dugaan penyalahgunaan BBM, kepolisian pastinya akan lakukan penindakan. Namun tentunya hal itu harus melalui proses pendalaman atas informasi yang diberikan dan kemudian dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Ia menyebut sebagai bagian dari pencegahan terhadap penyelewengan BBM, Polres Kobar telah melakukan upaya-upaya baik monitoring, penyelidikan dan imbauan kepada para pengusaha untuk jangan sampai terjadi penyalahgunaan di SPBU mereka.
“Kita sudah warning kepada pengusaha SPBU dan kepada masyarakat agar maklum bila ada SPBU yang mungkin selama ini membantu kebutuhan masyarakat, dalam penyediaan stok-stok tertentu, dan aturan itu jelas dan harus kita taati,” pungkas orang nomor satu di Polres Kobar ini.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian