INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memutuskan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ketiga kalinya untuk membahas masalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, keputusan untuk menggelar RDP yang ketiga ini diambil karena pada RDP yang kedua pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang terlibat dalam program pembangunan SUTT ini tidak hadir.
“Di RDP yang pertama, kita memang tidak tahu bahwa ada keterlibatan pihak ketiga dalam permasalahan penentuan nominal kompensasi yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Sehingga, pada RDP yang pertama itu kita memutuskan untuk menggelar RDP yang kedua dengan kesepakatan meminta PLN menghadirkan pihak KJPP bersangkutan,” katanya, Jumat, 4 November 2022.
Akan tetapi, pada RDP kedua yang digelar pada hari ini, pihak KJPP bersangkutan tidak memenuhi undangan dan hanya memberikan surat konfirmasi dengan menyampaikan beberapa poin penjelasan terkait permasalahan yang saat ini terjadi.
Pihak DPRD Seruyan merasa kecewa karena sejatinya kehadiran KJPP bersangkutan sangat dinantikan untuk bisa memberikan penjelasan dan bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang saat ini terjadi.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, dalam RDP yang kedua ini, pihaknya memutuskan akan kembali menggelar RDP yang ketiga kalinya yang direncanakan digelar pada tanggal 11 Oktober 2022 mendatang.
“Kita mau pihak KJPP bersangkutan bisa hadir langsung memberikan penjelasan. Masyarakat menolak hasil penilaian yang disodorkan oleh Tim Penilai, sementara pihak PLN juga tidak bisa mengambil keputusan karena bukan wewenang mereka. Jadi, masalah ini tidak akan ada titik temu kalau Tim Penilai tidak datang. Makanya kita putuskan untuk menggelar RDP ketiga,” pungkasnya.