INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tim gabungan melaksakan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 karena sudah memasuki masa tenang di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto,S.H.,menyampaikan kami membantu melaksanakan Bawaslu dalam peneribkan APK di lokasi bahu badan jalan.
“Kami membantu dalam pelaksanaan penertiban APK peserta pemilu. Sifatnya hanya mem-backup tugas Bawaslu di lapangan,” ungkap Didik Suhardianto kepada awak media Minggu 11 Februari 2024.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena sudah masuk masa tenang jelang hari pencoblosan, pada Rabu 14 Februari 2024 yang datang. Seiring masuknya masa tenang selama tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024.
“Semua atribut dan alat peraga kampanye semua ditertibkan pada hari ini,” jelasnya.
Sementara itu Ia juga mengukapkan melaksanakan tim gabungan dari Panwascam, PPK, Forkopincam, TNI, Lurah/Kades dan Satlinmas Kecamatan Tewang Sangalang Garing Pulau Malan bergerak membersihkan seluruh alat peraga kampanye di bahu jalan.
“Sehingga diharapkan tidak ada lagi atribut kampanye yang masih bertebaran saat masa tenang,” ucapnya.
Editor: Andrian