INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada minggu ini, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berhasil disepakati. Kesepakatan ini menandakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah, restrukturisasi perangkat daerah, dan menyusun rencana pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, memberikan tanggapan positif terhadap kesepakatan yang dicapai. “Kami sangat mengapresiasi masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Semua masukan ini sangat berarti bagi kami dalam menyempurnakan ranperda yang ada,” ujar Rody, Kamis (13/6).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan, dan akan memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya. “Kita akan memastikan bahwa persoalan seperti akses jalan dan pendidikan juga mendapat perhatian khusus dalam kebijakan yang akan datang,” lanjutnya.
Ranperda pertama yang disetujui berfokus pada pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah dan memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ranperda kedua mengenai restrukturisasi perangkat daerah. Reformasi ini dirancang untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan restrukturisasi ini, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan, serta pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Ranperda ketiga adalah rencana pembangunan jangka panjang. Ranperda ini bertujuan untuk menyusun strategi pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan sektor pariwisata menjadi fokus utama dalam rencana ini. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, sangat penting untuk mewujudkan rencana ini.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah serta menyusun kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat. Dukungan dari berbagai fraksi DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Kobar yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera.
Ketua DPRD Kobar, mengatakan bahwa kesepakatan ini adalah langkah awal yang baik dalam perjalanan panjang pembangunan daerah. “Kami dari DPRD sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan membawa perubahan positif bagi Kobar,” tegasnya.
Dengan disetujuinya tiga ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Partisipasi aktif dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah daerah akan fokus pada implementasi dari ranperda yang telah disetujui, memastikan bahwa setiap program dan kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Peningkatan infrastruktur, pelayanan publik yang lebih baik, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan adalah beberapa prioritas utama yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Kabupaten Kotawaringin Barat optimis dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Rody Iskandar dan jajaran pemerintah daerah lainnya berjanji akan terus bekerja keras dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak demi terwujudnya Kobar yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian