INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tiga pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kotim.
“Saat ini sedang kita susun laporannya, dalam waktu dekat kami dari tiga LSM akan laporkan dugaan korupsi di DPRD Kotim,” kata Ketua LSM Balanga Gahara, Rabu 25 Januari 2023.
Menurut Gahara selain penggunaan anggaran di 2022, mereka juga akan melaporkan anggaran pada 2023, meski diakui pada 2023 belum semua digunakan namun mereka menduga dari besarnya anggaran untuk kegiatan yang tidak produktif itu sudah ada dugaan niat jahat.
“Mengapa kita sebut ada dugaan niat jahat sudah, karena uang negara digunakan untuk kesenangan pribadi,” tegas Gahara.
Gahara juga menegaskan kepada para wakil rakyat jangan main-main dalam menggunakan uang rakyat mengingat saat ini mereka sudah digaji besar.
“Satu anggota itu mencapai Rp40 juta gaji per bulan, masa anggaran lain jadi bancakkan lagi,” tegasnya.
Senada yang diungkapkan Ketua LSM Piramida Pikiran Rakyat, Audy Valent mereka tidak akan main-main dengan masalah ini, dan akan melaporkan penggunaan anggaran di DPRD Kotim ke penegak hukum.
“Kita akan laporkan ke KPK, kita sudah kantongi bukti-bukti pendukung serta informasi dari masyarakat, bagaimana penggunaan anggaran di dewan hingga anggaran pokok pikiran mereka yang tidak jelas manfaat dan kegunaannya,” tegas Audy.
Audy menyebut selama ini lembaga wakil rakyat itu terlalu asyik karena merasa tidak ada yang mewarning mereka.
Banyak persolan selama ini yang tidak terungkap ke publik, sehingga saat ini mereka laporkan agar kedepan alokasi anggaran daerah itu bisa jelas manfaat dan kegunaannya, tidak lagi digunakan untuk perjalan dinas atau yang sering disebut di kalangan masyarakat plesiran saja.
“Sekarang kita akan laporkan mereka sehingga kedepan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat itu dirasakan masyarakat manfaat dan keberadaanya,” tegas Audy.
Sementara itu Ketua LSM Gerakan Anak Borneo, Zulkifli mengaku selama ini mereka bukan berdiam diri, namun mengumpulkan berbagai informasi terkait persoalan di DPRD.
“Sekarang kami rasa sudah cukup bukti dugaan korupsi tersebut, hingga bagaimana modus penggunaannya,” ucapnya.
Zulkifli juga menegaskan ada empat pos anggaran setidaknya yang akan mereka adukan seperti anggaran untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, peningkatan kapasitas DPRD, pengadaan baju dinas hingga kepada anggaran pokok pikiran (pokir).
Penulis: Naco
Editor: Andrian