INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas menyoroti Ruko yang berada di Jalan Revolusi, Kasongan. Pasalnya, ruko yang dibangun dengan anggaran miliaran itu tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh penyewa.
Sakriyas mengatakan, saat ini hanya ada beberapa ruko yang difungsikan penyewa, sisanya dibiarkan tertutup. Padahal kata dia, bangunan milik Pemkab Katingan ini dibangun untuk memberikan kesempatan bagi warga untuk membuka usaha.
“Dalam wakti dekat kami akan mengevaluasi nama-nama penyewa. Kalau memang tidak fungsikan akan kami alihkan ke oran lain. Karena masih banyak yang ingin memanfaatkan untuk tempat usaha,” ujar Sakariyas, Rabu 9 November 2022.
Dirinya meminta kepada instansi teknis, untuk segera mengecek kembali dan mengevaluasi pemilik Ruko yang ada.
“Inikan sangat disayangkan jika tutup seperti ini. Padahal ini sudah bagus dibangun untuk menggerakkan ekonomi di daerah kita,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza