INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dibatalkan atau ditunda dalam waktu yang belum ditentukan, di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Kamis 20 Juli 2023.
Rapat dalam rangka Penyampaian Pengantar Pidato Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Seruyan tahun 2022 itu ditunda akibat jumlah anggota dewan ang hadir, tidak memenuhi kuorum 50 persen +1 sesuai tata tertib DPRD. Dari jumlah anggota dewan 25 orang, yang hadir hanya sembilan orang. Seharusnya anggota dewan yang hadir minimal 13 orang.
“Yah karena tidak lengkap, jadi untuk paripurna hari ini yang kita buka penyampaian LKPD, sesuai dengan tata tertib 13 kan, karena kita 25 orang berarti setengah plus satu berarti 13. Kehadiran tidak memenuhi berarti tidak kuorum,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Penundaan rapat paripurna diputuskan oleh pimpinan DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dari fraksi PDI Perjuangan. Rapat jua dihadiri Sekda Seruyan Djainuddin Noor dan sejumlah kepala dinas dan SKPD di lingkungan Pemkab Seruyan.
Dirinya juga sangat menyayangkan penundaan rapat paripurna tersebut. Bahkan Eko sangat menyayangkan ada anggota DPRD yang baru dilantik tapi tidak mengikuti paripurna.
“Saya juga sangat menyayangkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik baru paripurna pertama. Paripurna LKPD ini kan ada tahapannya, yah tentunya harus menggeser semua. Makanya kami akan menjadwalkan Banmus lagi aja,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza