INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bongkar muat barang di pinggir jalan utama Pasir Panjang hingga kini masih terjadi. Walaupun sudah kerap mendapat teguran dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Bahkan saat bongkar muat barang pada Senin (16/01/2023), pagi, pemilik truk sempat ditegur sejumlah patroli Dishub Kotawaringin Barat, karena mengganggu lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan, Amir Hadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/1/2023) mengatakan, pihaknya setiap hari selalu menggelar patroli, guna mengurangi kemacetan di Kotawaringin Barat.
“Kita tiap hari patroli, bagi yang pertama kali lakukan bongkar muat kita tegur dan kita usir dulu. Namun di jalan utama Pasir Panjang ini sudah sering melakukan bongkar muat barang,” jelas Amir Hadi.
Untuk itu, ia akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Karena hal ini sudah melanggar peraturan daerah.
Saat itu dirinya didampingi Kepala Seksi Angkutan melakukan patroli di jalan Pasir Panjang – Jalan Panglima Utar Kecamatan Kumai sekaligus memberikan teguran kepada kendaraan angkutan yang melakukan aktifitas bongkar muat barang di tepi jalan.
Ia mengimbau kepada sopir kendaraan angkutan dan pemilik barang agar tidak melakukan aktifitas bongkar muat barang ditepi jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, lanjut Kadishub aktifitas bongkar muat di tepi jalan juga dapat berdampak pada gangguan lalu lintas lainnya seperti kemacetan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian