INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria asal Tuban Jawa Timur diamankan warga di Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, usai mencuri kotak amal masjid. Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pangkalan Lada.
Pelaku berinisial HB (34), ditangkap warga saat tertangkap basah mencuri uang dari kotak amal Masjid Jami Al-Huda di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin dini hari, 13 Mei 2024, ketika saksi bernama Ngadimin bin Sarmito hendak memasuki Masjid Jami Al-Huda yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 50 RT. 10 RW. 04, Desa Pangkalan Tiga.
Saat itu, Ngadimin melihat seorang pria tak dikenal berada di serambi masjid sedang mengambil uang dari dalam kotak amal. Gembok kotak amal yang terbuat dari besi warna biru dengan tulisan “Kotak Amal Masjid Al-Huda” sudah dalam keadaan rusak.
Melihat kejadian tersebut, Ngadimin segera melaporkan aksi pencurian ini kepada Imam Kusman, yang kemudian bersama-sama melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pangkalan Lada. Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4.390.000 yang diduga hasil curian dari kotak amal masjid. Selain itu, polisi juga menyita satu kotak amal masjid yang terbuat dari besi, satu buah gembok stainless bertuliskan VVNZ Venezuela dalam keadaan rusak, satu buah obeng dengan gagang warna putih bergambar bendera Amerika, dan satu unit sepeda motor merk Honda tipe Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 2920 YK, nomor rangka 0109832, serta nomor mesin JBC1E0082050.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Agoes Trigonggo, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Agoes Trigonggo.
Dia juga menambahkan bahwa polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Saat ini, pelaku HB masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Lada. Polisi juga akan memeriksa rekam jejak pelaku untuk mengetahui apakah HB terlibat dalam kasus kriminal lainnya.
Sementara itu, warga sekitar mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam menangani kasus ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
Warga Desa Pangkalan Tiga merasa lega dan bersyukur atas cepatnya tindakan polisi dalam menangkap pelaku pencurian ini. Mereka berharap adanya peningkatan keamanan di sekitar wilayah masjid untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di desa kami,” ujar Ngadimin, saksi yang pertama kali melihat aksi pencurian tersebut.
Dengan tertangkapnya HB, diharapkan kasus pencurian kotak amal ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit