INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tersangka kasus penipuan ratusan miliar rupiah, David Wahono (DW), kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang diadakan di Polres Kobar pada Rabu (19/6/2024), DW terlihat terus berkelit dihadapan kuasa hukum PT Irvan Prima Pratama (IPP), Poltak Silitonga.
Poltak Silitonga, dalam pernyataannya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap DW yang dinilai tidak jujur selama proses penyelidikan.
“Tersangka masih saja tidak mengakui perbuatannya. Yang lebih aneh, dihadapan polisi, tersangka hanya mengaku bersalah sebesar 10 miliar rupiah, padahal ia telah mengembalikan kerugian sebesar 40 miliar rupiah. Dari sini saja sudah terlihat bahwa tersangka tidak memiliki itikad baik,” ujar Poltak dengan nada tegas.
Dalam ruang penyelidikan Reskrim Polres Kobar, Poltak menekankan pentingnya kejujuran dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Kobar yang sudah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. Namun, tersangka terus berbelit-belit, yang membuat proses hukum menjadi lebih sulit dan panjang,” tambahnya, Rabu 19 Juni 2024.
Kasus ini bermula ketika PT IPP melaporkan kerugian finansial besar yang mereka alami akibat penipuan yang dilakukan oleh DW. Total kerugian yang dialami perusahaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. DW, yang pernah dipercaya untuk mengelola sejumlah besar dana, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian besar bagi PT IPP.
Dalam pengakuannya, DW sempat mencoba mengelak dengan berbagai alasan. Namun, bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam kasus ini. Meski demikian, DW hanya mengakui sebagian kecil dari kerugian yang ia sebabkan.
“Ini adalah upaya yang sangat tidak masuk akal dari tersangka untuk mengecilkan skala kejahatannya. Pengakuan yang diberikan sangat tidak sebanding dengan bukti dan kerugian yang dialami oleh PT IPP. Dengan mengembalikan 40 miliar, ia seolah-olah mengakui sebagian dari kesalahannya, namun masih saja berusaha menutupi sebagian besar dari tindakannya,” ujar Poltak.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian dan kerumitan proses hukum yang harus dilalui. Polres Kobar, dengan segala upaya dan kerja kerasnya, diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, demi menegakkan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.
Dalam perkembangan kasus ini, banyak pihak yang berharap agar tersangka segera menunjukkan itikad baik dengan memberikan pengakuan penuh dan bekerja sama dalam proses penyelidikan. Kejujuran dan transparansi dinilai sebagai langkah penting untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga soal kepercayaan dan integritas. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya, dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tutup Poltak Silitonga.
Kasus DW menjadi pelajaran berharga bagi dunia bisnis dan hukum, menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kepercayaan yang diberikan kepada seseorang harus selalu diiringi dengan tanggung jawab yang besar, demi menghindari kerugian yang tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan antar pihak.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit