
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti kondisi sejumlah aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak terawat dan tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam kunjungan lapangan ke Kecamatan Kumai, ditemukan beberapa fasilitas yang seharusnya bisa mendukung transportasi dan aktivitas ekonomi, tetapi justru terbengkalai.
Salah satu temuan penting adalah terminal di Tikungan Kapitan yang seharusnya menjadi pusat transportasi. Terminal ini memiliki fasilitas lengkap seperti mushola, kantor, dan pagar keliling, namun hingga kini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya, area tersebut kini justru menjadi tempat pembuangan sampah dan ditumbuhi rumput liar, Minggu 9 Maret 2025.
Ketua Komisi C DPRD Kobar, H. Arif Asrofi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, terminal yang tidak terpakai bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga menunjukkan kurangnya upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset secara optimal.
Selain terminal, Komisi C juga menyoroti penataan bongkar muat barang yang selama ini masih dilakukan di lokasi yang kurang strategis.
“Misalnya, aktivitas bongkar muat susu dari kapal sering terjadi di pinggir jalan di sekitar Pasir Panjang, sehingga mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan,” ujar Arif Asrofi.
Komisi C menegaskan bahwa Dishub seharusnya bisa lebih kreatif dalam memanfaatkan aset yang ada. Mereka mendorong agar terminal dan aset lainnya dapat dikelola lebih baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah awal, Komisi C merekomendasikan agar Dishub segera melakukan revitalisasi dan penataan ulang aset-aset ini. Dengan begitu, fasilitas yang ada bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian