INTIMNEWS.COM. KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas akan berkonsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait regulasi penentuan penjabat (pj) bupati di Kapuas. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra usai memimpin rapat Banmus, Kamis 1 Juni 2023.
Dijelaskan, saat ini Bupati Kapuas dijabat Plt oleh Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor hingga masa akhir periode Ben-Nafiah, September 2023 mendatang.
”Untuk itulah kita perlu memahami dan tahu apa serta bagaimana tugas kewajiban di kabupaten dalam persiapan menuju penentuan Pj Bupati Kapuas, diharapkan nantinya Kapuas akan semakin baik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memperkuat tapal batas dengan wilayah Barut. Ia mengatakan ada beberapa agenda penting yang akan jadi tugas pokok yakni terkait Perda tapal batas dengan Barito Utara.
“Kita juga akan memperkuat tata batas dengan wilayah Barut serta akan konsultasi ke Mendagri tentang regulasi persiapan Pj Bupati Kapuas,” ungkapnya. (**)
Editor: Irga Fachreza