
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim menangapi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor perparkiran di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit yang sudah naik di ranah penyelidikan saat ini.
Kepala Bidang Keselamatan dan Perparkiran Dishub Kotim, H Akhmad Taufik mengungkapkan, kasus tersebut merupakan kasus lama.
“Kasus itu, kasus lama sekitar tahun 2018 atau 2019 jadi tidak ada kaitannya dengan saya yang baru di Lantik tanggal 28 Februari bersamaan dengan kadis,” ujar H Akhmad Taufik saat ditemui di Kantornya, Rabu, 13 Agustus 2023.
Ditanya terkait ini, apakah dirinya pernah diperiksa terkait ini, Taufik dengan tegas mengatakan tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait.
“Saya tidak ada diperiksa secara secara resmi,” tegasnya.
Lanjut Taufik, dirinya baru menjabat selama enam bulan. Jadi, dirinya hanya fokus untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor parkir.
“Selama kami bertugas ini hanya mengevaluasi, salah satunya parkir di PPM dalam itu, karena pendapatan di situ kok menurun,” lanjutkan.
Apalagi saat ini pihaknya dituntut untuk menggenjot pendapatan daerah melalui retribusi parkir ini. Untuk itu, pihaknya memutus kerja sama dengan pihak ketiga di PPM melalui evaluasi dan rapat dengan pihak terkait.
“Akhir kami memutuskan kerja sama dengan pihak ketiga. Pasalnya pendapatan kecil sekali. Sementara kami digenjot untuk mendapatkan pad daerah,” demikian Taufik.
Sementara kasus korupsi tersebut sudah naik di ranah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. (**)
Editor: Irga Fachreza