INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim mengaku akan menindaklanjuti laporan warga Desa Sabaung, terkait dugaan Pengunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 hingga 2022 oleh Kades. Hal tersebut disampaikan usai menerima perwakilan warga, Kamis 13 Juli 2023.
Tandy mengatakan, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan warga. Menurutnya, warga Desa Sabaung harus aktif dalam mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Adapun tuntutan warga yang disampaikan ada 11 item. Diantaranya pekerjaan sumber air bersih milik desa (mata air/tandon) air hujan atau sumur bor dan pembangunan tower air tahun anggaran 2020 yang anggarannya berasal dari dana desa (DD) diduga fiktif.
“Ini supaya Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. Saya tadi sudah menerima perwakilan. Dimana ada beberapa poin yang disampaikan kepada kami, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa,” ungkap Tandy Mualim.
Tandy mengatakan, saat menerima perwakilan warga pihaknya menerima beberapa data. Data ini, kata dia, akan ditelaah untuk kemudian dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
“Tadi ada data-data juga diserahkan, akan kita telurusri. Nanti semuanya akan kami panggil (Kepala Desa Sabaung dan BPD ), untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza