INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Fungsi serta peran Ketua RT dan RW yang merupakan garda terdepan di lingkungan, perlu mendapat perhatian lebih Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Salah satunya, dengan menaikan dana operasional bagi RT.
Hal itu sebagaimana disampaikan anggota DPRD Kobar dapil 4, Mina Irawati Riansyah kepada awak media. Penyesuaian itu pun, tentunya dari hasil reses dapil 4, dimana para RT ini mengeluhkan apa yang mereka terima selama ini tidak sepadan pekerjaannya.
“Dalam reses beberapa waktu lalu, beberapa ketua RT telah menyampaikan bahwa dana operasional RT tidak sepadan dengan tanggung jawab yang dipikul. Karena itu, saya minta agar operasional disesuaikan,” ucapnya, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, jabatan RT bukanlah jabatan politis melainkan hanya jabatan sosial dan selama masyarakat masih percaya maka para RT ini bekerja sesuai dengan kebutuhan dan tinggal meneruskan masa jabatannya.
“Karena jika Ketua RT terpilih tentunya akan belajar kembali kondisi diwilayahnya dan masih menyesuaikan lagi,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian