INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau bersama tim forensik telah melakukan autopsi kepada jenazah bayi yang di temukan di Sungai Lamandau, Kamis (28/9) kemarin.
Setelah usai diautopsi, jenazah dibawa ke polres kembali, lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Tim dokter juga melakukan pengambilan sampel darah kepada sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut di gedung Satreskrim Polres Lamandau
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, dalam autopsi tersebut pihaknya telah mengambil beberapa sampel untuk di bawa ke laboratorium.
“Kita akan mengambil sampel untuk dicek apakah bayi tersebut saat dilahirkan dalam keadaan hidup atau mati,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono. Jumat, 29 September 2023.
Bronto juga menerangkan, dalam Autopsi tersebut dipimpin oleh dr Ricka Brillianty Zaluchu dari RSUD dr Doris Sylvanus bersama dengan para dokter muda di ruang kamar jenazah RSUD Lamandau, yang dilakukan kurang lebih selama dua jam.
Selain itu juga pihaknya juga melakukan pengambilan sampel untuk tes DNA. Dengan bertujuan melihat kecocokan antara DNA jenazah bayi dengan kedua orang yang telah diamankan.
“Saat ini status keduanya masih saksi, karena masih sekolah. Mereka wajib lapor,” ujarnya.
Sementara itu, dr Ricka membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah bayi dan diketahui tubuh bayi sudah mengalami pembusukan.
“Bayi lebih cepat mengalami pembusukan. Pada bagian kepala, struktur setiap kepingan tulang tengkoraknya sudah lepas,” ungkapnya.
Ricka juga menerangkan telah mengambil beberapa sampel dari paru-paru untuk melihat apakah bayi tersebut keluar dari kandungan dalam keadaan hidup atau mati.
Selain itu juga diambil sampel tulang paha bayi untuk digabungkan dengan sampel pemeriksaan darah yang diduga orangtuanya pada pemeriksaan DNA.
“Hasilnya belum bisa langsung terlihat sekarang, karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.
Penulis: Andre
Editor: Andrian