INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Empat tersangka diamankan setelah melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kebun milik PT. Karya Dewi Putra (KDP) di Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.
Keempat tersangka diamankan setelah melakukan aksi pencurian di blok sawit nomor V 41. Avdeling KKD 3, para pelaku diamankan pihak sekurit pihak perusahaan setelah sebelumnya ada laporan mengenai orang yang tidak dikenal membawa peralatan panen sawit seperti enggrek.
Kejadian ini diungkapkan Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui kasatreskrim diwakili Kanit Pidum Ipda Jonika, dia mengukapkan kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT KDP tersebut mengamakan empat tersangka yaitu pelaku laki-laki berinisial DS (25), P (38), AA (22) dan H (36). Rabu 29 Mei 2024 yang lalu.
“Keempat tersangka diamankan setelah sebelumnya Chief Securty PT. KDP mendapatkan laporan bahwa terlihat dua orang yang tidak dikenal memasuki kebun melalui pintu masuk Pos D dengan menggunakan sepeda motor dan membawa eggrek sawit,” jelasnya melalui rilisnya yang diterima intimnews.com.
Kemudian Chief memerintahkan Dandru Security untuk melakukan pencarian, tidak lama kemudian terlihat dua orang yang tidak dikenal tersebut sedang melakukan aktivitas panen di Blok V 41 Avdeling KKD 3, sehingga atas kejadian tersbut Korban mengalami kerugian senilai Rp 4.164.924.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empat tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit