INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor, mengungkapkan, sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh pusat atau BKN untuk tenaga kontrak mulai 1 Januari 2025, mendatang sudah tidak adalagi.
Sebab itu, pihaknya membuka seleksi tahap I dan II untuk tenaga kontrak ikut tes uji kompetensi menjadi PPPK Kotim.
“Seleksi PPPK yang dilakukan ini, wajib diikuti oleh tenaga kontrak Pemkab Kotim, karena mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang tidak adalagi tenaga kontrak,” kata Halikinnor, Jumat 13 November 2024.
Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi PPPK Kotim tersebut diawasi langsung oleh petugas BKN, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara jujur.
“Ini tidak bisa dibantu-bantu, karena hasil seleksinya murni, karena dengan sistem CAT yang hasilnya dapat dilihat secara transparan atau secara online,” ujarnya.
Halikinnor berharap semua tenaga kontrak yang ikut seleksi tersebut bisa lulus dana mendapatkan status PPPK.
”Harapan saya semua yang ikut seleksi ini lulus,” harapnya.
Namun begitu, lanjut Halikinnor, bagi peserta seleksi yang tidak bisa mendapatkan formasi, pihaknya akan tetap mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Pasalnya, peserta PPPK Kotim tahap I yang ikut seleksi merupakan tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdi beberapa tahun di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Pemkab Kotim.
“Bagi tenaga kontrak yang ikut seleksi PPPK tahun 2024 ini, namun belum bisa mendapatkan formasi karena belum lulus, maka akan diangkat jadi PPPK paruh waktu,” terangnya.
Dijelaskan dia, PPPK paruh waktu tersebut adalah PPPK yang gajinya sama dengan tenaga kontrak yang lalu, sambil menunggu adanya penyesuaian.
“Kami tetap mempertahankan tenaga kontrak yang lalu, dan nantinya akan diangkat secara bertahap untuk menjadi PPPK atau CPNS,” tutupnya.
Untuk diketahui , jumlah formasi PPPK Kotim yang dibutuhkan untuk tenaga kesehatan, guru dan teknis untuk seleksi tahun 2024 ini kebutuhannya mencapai 774 orang.
Sedangkan peserta yang terdaftar ikut seleksi PPPK Kotim untuk tahap I mencapai seribu orang dan saat ini masih menjalani seleksi uji kompetensi melalui sistem computer assisted tes atau sistem CAT.