INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pembelian minyak goreng di Kotawaringin Barat saat ini masih terbatas. Sejumlah warga yang membeli minyak goreng di supermarket pun banyak yang kosong.
Terkait langkanya minyak goreng, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengingatkan agar jangan sampai ada yang menimbun minyak goreng. Jika ada yang menimbun maka akan ditangkap.
“Kalau menimbun itu jelas melanggar hukum, ya harus ditangkap. Kalau memang itu pidana. Nggak usah sungkan,” tegas Ahmadi Riansyah, usai menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kobar, Selasa (22/2/2022).
Lanjut Ahmadi Riansyah, kelangkaan minyak goreng bukan cuma di Kobar saja. Namun secara nasional di Indonesia.
“Dengan permasalahan ini maka Pemkab Kobar mengambil langkah operasi pasar murah minyak goreng, untuk lebih lanjut dengan beberapa distribusi produsen minyak goreng yang ada di Kobar,” terang Ahmadi Riansyah.
Kemudian selanjutnya akan terus dilakukan upaya dengan program pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar untuk dalam rangka memenuhi kebutuhan minyak goreng.
Ahmadi menyebut, semuanya tidak cukup hanya di kebijaksanaan yang ada di daerah, tetapi juga kebijakan yang dilaksanakan secara nasional secara bersama-sama.
“Selanjutnya kita ingin memastikan bahwa tidak ada pemain-pemain yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini dengan melakukan penimbunan minyak goreng,” ucap Ahmadi Riansyah.
Maka, kata Ahmadi Riansyah, Pemkab juga akan melakukan operasi bersama Satgas pangan dan Polres Kobar, untuk memastikan bahwa tadi tidak ada distributor atau pedagang yang bermain manfaatkan situasi ini.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian