INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Kisruh di tubuh DPP Partai Demokrat nasional mengundang reaksi keras kader partai di daerah.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kapuas untuk meminta perlindungan hukum untuk Ketua Umum mereka yaitu Agus Harimurti Yudhoyono akrab disapa AHY, Kamis sore (6/4/2023).
“Ketum yang sah Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan hasil kongres. Oleh karena itu kami DPC PD Kapuas setia dan patuh kepada AHY, ” tegas Ketua DPC PD Kapuas Farij Ismet Rinjani kepada awak media
Legislator DPRD Kapuas ini menegaskan keinginan mengambil alih Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan dokter hewan Jhonie Allen Marbun sungguh tak beralasan.
Dia melanjutkan meski beberapa kali kubu mereka mengajukan PK namun hal tersebut ditolak atas sidang di Jakarta.
“Karenanya DPC PD Kapuas tetap setia dan konsisten kepada AHY sebagai ketum PD, ” ujarnya.
Editor: Andrian