
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria berinisial SYM, warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat, nekat menembak anggota Polres Kobar menggunakan senapan angin saat hendak ditangkap.
Ia berdalih tidak mengetahui bahwa pria yang ditembaknya adalah polisi, karena berambut panjang.
Insiden ini terjadi saat petugas hendak mengamankan SYM atas dugaan tindak perusakan di Desa Umpang.
Namun, bukannya menyerah, SYM justru melakukan perlawanan dan menembakkan senapan angin ke arah aparat yang mendekatinya. Beruntung, anggota polisi yang tertembak tidak mengalami luka serius.
Dalam konferensi pers pada Senin 10 Maret 2025, SYM mengaku tidak berniat menyerang polisi.
“Saya tidak tahu kalau itu polisi. Biasanya polisi berambut cepak, ini rambutnya panjang,” ujar SYM saat ditanya oleh Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya.
Setelah kejadian itu, petugas segera melakukan tindakan tegas dan menangkap SYM tanpa perlawanan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan senapan angin yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Kini, SYM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Polisi masih menyelidiki apakah SYM memiliki motif lain atau sekadar bertindak gegabah dalam kondisi panik. Selain kasus perusakan yang menjeratnya, ia juga bisa dikenakan pasal tambahan terkait perlawanan terhadap petugas.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat yang kaget dengan aksi nekat SYM. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu bekerja sama dengan aparat dalam menyelesaikan persoalan hukum.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian