INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengaku geram. Pasalnya tidak satupun perwakilan SOPD yang mendampingi saat pihaknya melakukan reses di Kelurahan Pahandut Seberang, Senin 10 April 2023.
“Reses tidak dihadiri perwakilan SOPD, ada beberapa SOPD yang sudah saya sebut tadi yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PUPR, PERKIM, Dukcapil dan ada Dinas Sosial, Bappedalitbang, serta Dinas Pertanian, yang hadir cuma Camat, Lurah beserta jajarannya,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Wahid mengatakan, DPRD Kota Palangka Raya adalah penyalur aspirasi dari masyarakat dan sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Hal ini perlu digarisbawahi bahwa kami ini adalah perpanjangan tangan dari masyarakat, dan perlu digarisbawahi ada diatur didalam Undang-undang bahwa, menjalankan pemerintahan dan pembangunan itu Eksekutif dan legislatif wajib bersama,” ujarnya.
Wahid menyampaikan kepada Kepala SOPD yang ada di Kota Palangka Raya untuk memperhatikan fungsi dari DPRD sebagai pengawas pemerintah daerah.
“Kalau tidak kami akan memakai fungsi pengawasan kami, karena kami juga susah berkomunikasi, saya tegaskan itu kepala daerah boleh berganti tetapi kami masih sampai Agustus, dan kami masih bisa mengambil tindakan tegas sebagai fungsi pengawasan untuk memberikan sanksi apabila ada beberapa kegiatan yang tidak tepat sasaran atau koordinasi yang susah,” sebutnya.
Wahid mengatakan, jangan pernah memandang apa yang dilaksanakan DPRD Kota Palangka Raya sesuatu yang bisa untuk tidak dihadiri.
“Karena bagaimana kita bisa melakukan pembangunan yang merata dan nyambung jika perwakilan dari SOPD tidak ada yang hadir,” katanya. (**)
Editor: Irga Fachreza