
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah memutuskan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meskipun pandemi masih berjalan dan belum mereda.
Pemudik diperbolehkan pulang kampung asal sudah dinyatakan negatif corona dan tak berdesakan selama perjalanan.
Pemerintah akhirnya memutuskan tak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Pemudik diperbolehkan pulang kampung asal sudah dinyatakan negatif corona dan tak berdesakan selama perjalanan.
PT Dharma Lautan Utama Kumai menyatakan sikap mendukung keputusan pemerintah. Sebab menurutnya dengan masih diperbolehkan masyarakat mudik, bisnis moda angkutan laut yang selama ini tertekan karena virus corona masih bisa berjalan.
“Kami melihat bahwa pemerintah mengatakan boleh mudik, maka kami melihat ini jadi satu peluang bagi usaha kami,” ucap Kepala Cabang PT Dharma Lautan Utama Kumai, Firman Dhandy kepada awak media, Rabu (17/3/2021).
Meski begitu, Firman Sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk diijinkannya masyarakat dapat melakukan mudik lebaran.Tentu dengan tetap menaati prokes yang berlaku.
Dengan telah dilaksanakannya vaksinasi nasional, kata Firman tidak perlu takut lagi untuk melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Firman berharap, alat pendeteksi genose segera bisa ditempatkan di pelabuhan Panglima Utar Kumai.
Selain itu, PT DLU Kumai juga sepakat dengan aturan pemerintah yang tak memperbolehkan dalam satu Kapal pemudik berdesakan.
Firman menegaskan protokol pencegahan penyebaran virus corona harus dijalankan semua pihak sebab dia tak ingin para ABK terkena virus ini.
“Kita harapkan ada pengaturan pribadi juga harus selaras. Misalnya penumpangnya enggak boleh penuh. Itu kita harapkan,” pungkasnya. (yus)