INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tahapan persiapan Pemilihan 77 Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam tahap sosialisasi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Kabupaten ke Panitia Pemilihan Kecamatan (Panpilcam) dan Panitia Pemilihan Desa (Panpildes).
“Setelah nanti tahapan sosialisasi baru masuk ada tahap pendaftaran,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, Selasa 6 Juni 2023.
Untuk jadwal Pilkades tahun ini, Raihansyah menerangkan bahwa sudah dikeluarkan terjadwal dari bulan Mei lalu. Dimana pada tanggal 23 September 2023 itu sudah pencoblosan sampai dengan berikutnya untuk penetapan.
“Semua jadwal telah disusun baik dari tahapan pembentukan panitia, sosialisasi, pencalonan, tahapan sampai dengan jadi bakal calon (balon), jadi calon, proses pemilihan dan perhitungan hingga penetapan sudah terjadwal,” terang Raihansyah.
Ditambahkan, berkaitan dengan animo masyarakat maupun inkamben yang akan maju lagi pada Pilkades tahun ini, menurut Raihansyah kemungkinan besar akan tinggi, pasalnya sebanyak 77 desa akan melakukan pemilihan secara serentak di bulan September mendatang.
“Persiapan bakal calon kades yang pasti bagi inkamben mereka wajib melampirkan cuti dari pejabat yang berwenang dalam hal ini Bupati Kotawaringin Timur serta ke inspektorat untuk meminta surat bebas temuan, syarat-syarat lain seperti tidak pernah terpidana, pendidikan dan sebagainya, cuman tambahannya adalah cuti dari pejabat berwenang dan juga bebas temuan itu yang inkamben,” terang Raihansyah.
Sedangkan yang umum ataupun dari perangkat desa, khusus perangkat desa harus mengundurkan diri jika mencalonkan sebagai calon kades, sama masyarakat umum ada syarat-syaratnya memang sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang sudah kami buat ke 77 desa ini.
Sementara Bakal Calon Kades yang memastikan maju kembali pada Pilkades nantinya, saat ini berdasarkan data yang diterima DPMD Kotim sudah ada sekitar enam orang.
“Inkamben yang sudah kordinasi ke panitia memang sudah ada baik panitia kabupaten terutama ke DPMD, sudah ada sekitar enam orang, animonya kelihatan tinggi terutama dari para inkamben yang memang memenuhi syarat yang dua masih dua periode, karena syarat menjabat kades bisa berturut-turut atau tidak paling banyak tiga periode,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza