Pemuda Ini Akhirnya Diamankan Polisi Setelah Setubuhi Anak di bawah Umur
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang pemuda berumur 19 tahun berinisial RIS harus diamankan kepolisian sektor Baamang akibat melakukan persetubuhan hingga digrebek oleh warga dengan anak perempuan yang masih 16 tahun di sebuah rumah kosong di Jalan Gunung Arjuno 7 Nomor 200, RT 058, RW 00, Kelurahan Baamang tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timuer (Kotim). Persetubuhan itu […]