Pengambilan Sertifikat Tanah Tidak Dipungut Biaya
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jhonsen Ginting menegaskan bahwa pengambilan sertifikat tanah bagi warga tidak dipungut biaya apapun. Hal itu menindaklanjuti program redistribusi tanah tahun 2021, yang baru saja diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotim kepada perwakilan warga setelah dilangsungkan secara virtual […]