Tingkatkan Kedisiplinan, ASN Kotim Diwajibkan Rekam Kehadiran Lewat Aplikasi i-Personel

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwajibkan menggunakan aplikasi i-Personal untuk mencatat kehadiran mereka secara elektronik. Pemkab Kotim melalui Surat Edaran Nomor 800.1/1090/BKPSDM.PKAP/2025 tentang Pelaksanaan Perekaman Kehadiran dan Apel Pegawai ASN harus menggunakan aplikasi i-Personal. ASN wajib melakukan perekaman kehadiran secara elektronik saat masuk dan pulang kerja. Pj Sekda Kotim […]