Mobil Perusahaan yang Tak Patuh Aturan, Dilarang Melintas di Jalan Pangkalan Bun – Kolam

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perusahaan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat harus mematuhi Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 5512/87/Dishub Tanggal : 17 Juni 2021, tentang penghentian angkutan barang tambang, perkebunan dan kehutanan, melewati jalan umum dan angkutan melebihi daya angkut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, agar angkutan barang tambang dan […]