INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Insiden tabrakan beruntun terjadi di Jalan A Yani, Km 17 Desa Bumi Harjo Rt 07/Rw 02 Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, pada Sabtu (2/4/2022), pukul 12.00 WIB.
Tabrakan beruntun yang melibatkan satu mobil jenis Toyota Avanza warna silver no.reg KH 1945 SC, dan dua Sepeda motor jenis Honda Grand Warna Hitam Tanpa no.reg dan jenis Yamaha Vixion warna Hitam tanpa no reg.
Ketiganya tidak dilengkapi surat ijin mengemudi (SIM) dan STNK, mengakibatkan satu korban luka parah.
Korban berinisial ASN (14) beralamat di jalan Ahmad Yani Km 17, Desa Bumi Harjo Rt 07 Rw 02 Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia merupakan pengendara kendaraan roda dua jenis Honda Grand warna hitam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu CaesariaTri, mengatakan korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala selanjutnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun.
Lanjut Kasatlantas Iptu Bayu CaesariaTri, kejadiannya sewaktu kendaraan Honda Grand warna hitam yang di kendarai ASN berjalan dari bahu jalan sebelah kiri dari arah sampit.
“Tiba-tiba langsung masuk ke badan jalan dan dari arah yang sama berjalan kendaraan Yamaha Vixion Warna Hitam tanpa no.reg KH 5242 WE yang di kendarai Sendi Febriyanto sendirian sehingga terjadi kecelakaan depan samping.”
Akibatnya pengendara motor jenis Honda Grand yang dikendarai ASN terjatuh di badan jalan, kata Bayu CaesariaTri.
Lalu, dari arah yang sama datang kendaraan roda 4 jenis Toyota Avanza Warna silver dengan no.reg KH 1945 SC yang di kemudikan Trimo dengan arah yang sama menabrak kendaraan roda 2 jenis Honda Grand ASN.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini dilakukan perawatan di Rumah Sakit Imannudin Pangkalan Bun,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian