INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satlantas Polres Kotawaringin Barat masih mendalami peristiwa kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani KM 5 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, terjadi pada Selasa (9/3) Malam.
Kecelakaan nahas tersebut merenggut nyawa Bima (19 tahun) warga Sukamara yang juga pengendara motor Honda CRF hitam KH 4267 WO, yang di modif jadi jenis Supermoto.
Informasi yang dihimpun intimnews.com di lokasi, pengendra CRF tidak mengantongi SIM dan STNK.
Menurut Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis saat di konfirmasi menjelaskan, sekitar hari Selasa (9/3) pukul 18.30 wib di Jalan Ahmad Yani KM 5 Kelurahan Baru Kecamatan Arsel sewaktu motor CRF hitam sendirian berjalan dari arah luar kota menuju dalam kota.
Sesampainya di jalan A Yani km 5 saat posisi jalan menikung yang bersangkutan ke kiri pengendara, CRF mendahului kendaraan didepannya dan mengambil jalur kanan.
“Saat bersamaan dijalur yang dilintasi korban melintas Colt disel AA 1399 TB yang dikemudian oleh Gunawan,” kata Kasatlantas.
“Lanjut Kasatlantas, karena jarak yang sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Pengendara CRF hilang keseimbangan dan jatuh mengakibatkan korban luka bagian kepala dan meninggal dunia di TKP,” terang Feriza Winanda Lubis.
Faktor utama laka masih lidik, namun dari Simetris jalan tersebut beraspal dan menikungeicuaca hujan. Marka jalan tidak outus yang tidak boleh mendahului kendaraan lain,” terang Feriza Winanda Lubis.
Unit laka sudah TKP, lnventarisir korban dan saksi di TKP. Barang bukti R6 dan R2 diamankan di satlantas Polres Kobar, saat ini tahap lidik dan didukung saksi-saksi.
“Kami menghimbau agar masyarakat yang berkendara agar berhati-hati dan sebelum keluar perhatikan surat-suratnya,” Pungkasnya. (yus)