INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Kantor Pajak Kuala Kapuas melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada H Anton Fuani, salah seorang warga dan juga pengusaha asal Kecamatan Tamban Catur, di Kantor Pajak Kuala Kapuas, Jalan Tambun Bungai No. 117, Kuala Kapuas, belum lama ini
Kepala KP2KP Kuala Kapuas Hafiz Ramadhan, mengatakan, H Anton bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat kapuas untuk melaporkan SPT nya lebih awal. Belum lama ini
“Terima kasih kepada H. Anton Fuani yang telah lebih awal melaporkan SPT, sehingga dapat menjadi teladan bagi yang lain.” Ucapnya
Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. SPT yang telah dilaporkan menjadi basis data yang digunakan untuk pengawasan kepatuhan material perpajakan.
Selain menyampaikan SPT pajak kepada masyarakat sebelumnya KP2KP Kuala Kapuas telah melakukan Kampanye Simpatik Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP. Untuk mengingatkan masyarakat akan kewajiban perpajakannya.
Dijelaskan Kepala KP2KP Kuala Kapuas Hafiz Ramadhan, Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Orang Pribadi dilakukan sebelum batas akhir pelaporan yaitu tanggal 31 Maret, Artinya apabila melewati batas waktu tersebut, maka SPT terlambat dilaporkan
“Apabila terlambat, dapat dikenakan denda administrasi, tentu saja kita tidak mengharapkan hal ini,” tegas Hafiz Ramadhan.
Sementara itu, dikatakan H. Anton Fuani salah satu pengusaha Toko Bagunan yang ada di kapuas bahwa Laporan SPT Tahunan mudah dan tidak repot, karena lapor SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan aplikasi e-filing.
“Kepada masyarakat Kapuas yang belum melaporkan SPT Tahunan, ayo segera laporkan, sebab pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk program pemulihan ekonomi dan pembangunan negara kita,” ungkap H. Anton
Kegiatan pelaporan SPT Tahunan ini merupakan salah satu rangkaian dari pekan panutan pelaporan SPT di Tahun 2023. “Harapan kami, Wajib Pajak di Kabupaten Kapuas, yang belum melaporkan SPT dapat segera melaporkan SPT sebelum batas akhir,” tutur Hafiz Ramadhan. (**)
Editor: Irga Fachreza