INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selain mempunyai wilayah yang luas, juga mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa. Hal tersebut tentunya patut disyukuri, terlebih hasil alam dari bidang pertanian tentunya sangat penting dalam ketahanan pangan.
Oleh karenanya Provinsi Kalteng terpilih menjadi wilayah lumbung pangan nasional, melalui program Food Estate. Program tersebut tentunya dapat menjadi salah satu upaya, dalam turut serta meningkatkan sektor pembangunan untuk daerah dan masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektoral, yang diselenggarakan di hotel Bahalap, Palangka Raya pada Kamis, 4 November 2021.
“Food Estate menjadi salah satu solusi untuk menjamin ketahanan pangan nasional, karena merupakan pengembangan konsep produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi melalui kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan,” ucap Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kemendes PTT, Aisyah Gamawati dalam sambutannya.
Dia menambahkan bahwa Food Estate sebagai lumbung pangan dengan skala besar yang peruntukannya menjaga ketahanan pangan nasional. Sehingga perlu upaya yang berkelanjutan agar apa yang menjadi tujuan dari program tersebut dapat tercapai.
Selain itu program pengembangan Food Estate dijadikan sebagai suatu moda produksi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dan di implementasikan dengan tujuan mewujudkan kebutuhan pangan di Indonesia.
“Oleh karena itu kita berharap dalam rapat kali ini, hal-hal yang menjadi poin penting dapat kita rangkum. Sehingga dapat menjadi salah satu data dan pertimbangan dalam setiap upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan,” tuturnya.