INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.
Banjir yang masih mengancam sejumlah kecamatan menjadi dasar perpanjangan status tersebut.
Pemerintah Daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang berlaku dari 6 September 2021 sampai 19 September 2021.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengatakan, bahwa Satgas penanggulangan banjir memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat bencana banjir.
“Meskipun diketahui banjir di Kecamatan Arut Utara sempat mengalami penurunan, saat ini banjir meluas bukan hanya di Kecamatan Aruta tetapi juga sudah mencapai Kotawaringin Lama dan sebagian wilayah Kecamatan Arut Selatan,” kata Ahmadi Riansyah, Jumat 17 Agustus 2021.
Menurutnya, bersama Satgas banjir dari unsur TNI dan Polri akan terus dilakukan pemantauan banjir serta kesehatan warga terdampak banjir dengan melibatkan tim kesehatan dari kecamatan.
”Potensi banjir yang masih terjadi, ia mengimbau kepada warga di daerah aliran sungai agar meningkatkan kewaspadaannya,” imbau Ahmadi Riansyah.
Hujan deras masih mengguyur Pangkalan Bun menyebabkan peningkatan debit Sungai Arut terus meningkat.
Akibatnya ada puluhan rumah di lima kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat mulai terendam.
“Seperti Jalan Kotawaringin Lama – Pangkalan Bun ada beberapa ruas yang mengalami genangan air, ada beberapa badan jalan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan kanan kirinya,” terang Ahmadi Riansyah.
“Berdasarkan dengan informasi yang kita terima mengalami penurunan hingga 50 cm, namun bagi pengguna jalan diminta tetap waspada,” tandasnya. (Yusro)